FPHM Sidoarjo Desak Disdikbud Periksa 3 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi dan Pungutan
Sidoarjo (kalamnusantara.com) – Forum Peduli Hukum Muda (FPHM) Sidoarjo mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran di tiga satuan pendidikan.
Tiga tuntutan itu disampaikan Founder FPHM Sidoarjo, M. Aditya Fathurrahman, S.H., CPLA. Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya administratif, tapi harus ada pemeriksaan, evaluasi, dan penindakan tegas jika terbukti.
“Kami meminta Disdikbud tidak tutup mata. Setiap dugaan yang menyangkut anggaran negara dan hak peserta didik harus ditindaklanjuti secara transparan dan objektif,” tegas Aditya, Minggu (11/10/2026).
Adapun tiga poin yang disoroti FPHM adalah:
1. SDN Wonokasian – Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi dan Penghalangan Tugas Jurnalistik
FPHM meminta pemeriksaan kesesuaian antara penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, LPJ, dan kondisi fisik hasil revitalisasi. Selain itu, FPHM juga menyoroti dugaan penghalangan tugas jurnalis media Barata Persada oleh oknum kepala sekolah yang perlu diklarifikasi.
2. SDN Ngaresrejo – Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi
Pengelolaan anggaran negara harus transparan. FPHM meminta Disdikbud memverifikasi dokumen anggaran dan kondisi riil di lapangan secara profesional, bukan hanya klarifikasi semata.
3. SMPN 3 Sidoarjo – Dugaan Pemaksaan ODL Luar Jatim dan Pungutan
FPHM menyoroti kegiatan Outdoor Learning (ODL) yang diduga dipaksakan kepada murid untuk ke luar Jawa Timur dengan biaya yang memberatkan wali murid. Disdikbud diminta memeriksa dasar hukum kegiatan, mekanisme pengambilan keputusan, dan rincian pembiayaannya.
FPHM Sidoarjo berharap hasil pemeriksaan disampaikan ke publik secara proporsional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo serta pihak sekolah terkait.
Sumber: Rilis FPHM Sidoarjo, diolah redaksi.