Muktamar Ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU, KH Miftachul Akhyar Kembali Jabat Rais Aam 2026–2031
Jombang (kalamnusantara.com) — Sidang anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Selain itu, AHWA juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk periode yang sama.
Penetapan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), yang diselenggarakan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penetapan Ketua Umum PBNU Melalui Musyawarah Mufakat
Keputusan memilih Gus Kikin diambil melalui musyawarah mufakat majelis AHWA yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin (31/8/2026) pagi.
Proses musyawarah tersebut berjalan dengan sangat khidmat, lancar, dan efektif selama kurang lebih 40 menit, dimulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.
Hasil keputusan musyawarah secara resmi dibacakan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan para peserta Muktamar Ke-35 NU saat membacakan berita acara Rapat AHWA.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar.
Berita acara penetapan Ketua Umum PBNU tersebut disepakati dan ditandatangani oleh seluruh sembilan ulama anggota AHWA. Setelah pengumuman penetapan ini, tahapan persidangan Muktamar dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur dan penutupan Muktamar.
KH Miftachul Akhyar Ditetapkan Sebagai Rais Aam PBNU
Sebelum penetapan Ketua Umum, majelis AHWA pada Ahad (30/8/2026) malam terlebih dahulu telah menggelar musyawarah untuk menentukan posisi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031.
Persidangan yang juga bertempat di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas tersebut menghasilkan keputusan mufakat untuk menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Proses musyawarah mufakat pemilihan Rais Aam tersebut berlangsung khidmat, lancar, dan efektif selama satu jam, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai pada pukul 22.00 WIB. Keputusan musyawarah tersebut dibacakan secara langsung oleh KH Anwar Iskandar di hadapan seluruh peserta Muktamar.
Berita acara penetapan Rais Aam juga telah disepakati dan ditandatangani secara utuh oleh seluruh anggota AHWA.
Kehadiran Anggota AHWA dalam Persidangan
Berita acara penetapan pimpinan PBNU periode 2026–2031 tersebut disepakati oleh sembilan ulama anggota AHWA, yaitu, KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Melansir dari laman NU Online, dari sembilan ulama anggota AHWA tersebut, sebanyak tujuh anggota hadir secara langsung di lokasi persidangan. Ketujuh ulama yang hadir langsung adalah KH Miftachul Akhyar, Tgk Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur.
Sementara itu, dua anggota AHWA lainnya, yakni KH Nurul Huda Jazuli dan Prof KH Said Aqil Siroj, diwakilkan melalui delegasi resmi berdasarkan surat pernyataan tertulis yang telah ditandatangani sebelumnya.
Demikian informasi yang dihimpun dari NU Online.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Sumber: nu.or.id
Foto: Gus Nonot