Polresta Sidoarjo Minta Warga Manfaatkan Hotline 110 untuk Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak
Sidoarjo (kalamnusantara.com) – Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetiyanto menegaskan agar masyarakat tidak ragu melapor ke polisi, jika melihat atau mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Warga diimbau memanfaatkan layanan cepat tanggap kepolisian, demi melindungi korban di lingkungan sekitar.
Hal tersebut ditegaskan Kompol Inggit saat memberikan wawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama Kanit Binmas Polsek Gedangan AKP Muryati kepada ibu-ibu warga Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Selasa (1/9/2026).
“Apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, masyarakat jangan takut untuk melapor kepada polisi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline Polri 110,” ujar Kompol Inggit Prasetiyanto di hadapan peserta forum Curhat Kamtibmas.

Kompol Inggit menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Keberanian warga untuk bersuara dan memanfaatkan saluran aduan resmi, sangat menentukan kecepatan aparat dalam memberikan perlindungan serta menindak tegas para pelaku.
Selain isu kekerasan, forum ini juga menjadi ajang penguatan peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kepedulian dan kepanjangan tangan dari seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo berharap komunikasi antara Polri dan warga Kecamatan Gedangan semakin erat, sekaligus menumbuhkan rasa aman serta keberanian masyarakat dalam menjaga lingkungan yang ramah anak dan perempuan. (Sukisno).