Transformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri, Menakar Masa Depan Jurnalisme Televisi di Usia IJTI ke-28
Jakarta (kalamnusantara.com) – Di tengah gempuran algoritma, kecerdasan buatan (AI), dan lanskap media yang terus bergeser secara dinamis, sebuah ruang di Hall Dewan Pers, Jakarta, menjadi saksi refleksi mendalam insan jurnalisme televisi tanah air. Kamis (20/8/2026), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun. Bukan sekadar perayaan bertambahnya usia, momentum ini menjadi titik pijak penting untuk membaca ulang kompas arah industri penyiaran di tengah gelombang ketidakpastian.
Mengusung tema “Beyond Journalism: Membaca Arah Jurnalisme Televisi di Tengah Ketidakpastian”, perayaan tersebut memantik ingatan bahwa jurnalisme bukan lagi sebatas melaporkan peristiwa, melainkan tentang bagaimana bertahan tanpa kehilangan ruh utamanya.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa secepat apa pun teknologi berganti, ada garis api yang pantang diterobos oleh setiap wartawan: keberpihakan pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas.
“Perjalanan jurnalistik itu sangat berat. Tapi satu hal yang tidak boleh berubah adalah kita harus setia kepada kebenaran dan mendukung publik sepenuhnya. Kita harus terus melayani kepentingan informasi untuk publik. Kita berdiri di atas data, kebenaran, dan publik,” ujar Herik secara tegas.
Laju perkembangan teknologi tak bisa ditawar. Penggunaan AI hingga pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat menuntut jurnalis televisi untuk terus beradaptasi. Namun, Herik mengingatkan bahwa independensi dan kebebasan pers bukanlah hadiah yang jatuh dari langit, melainkan sesuatu yang harus terus dirawat secara sadar.
Langkah konkret menjaga kebebasan tersebut bukan melalui retorika, melainkan lewat karya jurnalisme yang berkualitas, bernilai positif, dan senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Adaptasi teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi.
Bagi IJTI, kompetensi jurnalis berbanding lurus dengan produk berita yang dihasilkan. Memahami dasar-dasar jurnalistik tidak lagi cukup; jurnalis masa kini dituntut menguasai perangkat digital tanpa mengorbankan kebijaksanaan dalam memberitakan sebuah isu.

Semangat Beyond Journalism tidak diartikan sebagai upaya meninggalkan tradisi jurnalisme, melainkan bergerak melampaui batas-batas lama untuk merespons disrupsi. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang bertanggung jawab, jurnalisme tidak bisa berjalan di ruang hampa.
Herik mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem pers yang sehat. Pers, menurutnya, adalah fondasi yang ikut menopang keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Jurnalis juga tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait. Kita harus sadar bahwa demokrasi dibangun juga oleh pers, di mana pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” tambahnya.
Usia 28 tahun menjadi penanda kematangan IJTI untuk tetap berdiri kokoh. Layar televisi dan platform distribusi mungkin terus berevolusi, namun kepercayaan publik hanya bisa diraih jika nilai kebenaran, etika, dan profesionalisme tetap dijadikan tumpuan utama. (Putra).