SD Muhammadiyah 10 Balongbendo Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Gandeng Polsek Edukasi Pencegahan Bullying
Sidoarjo (kalamnusantara.com) — SD Muhammadiyah 10 Balongbendo menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). Upacara yang berlangsung khidmat di lahan sekolah Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini diikuti sebanyak 195 peserta.

Peserta upacara terdiri dari 125 siswa-siswi, 25 guru, 50 pimpinan Cabang dan Ranting ‘Aisyiyah-Muhammadiyah, serta 10 guru TK ‘Aisyiyah.
Ketua Panitia Upacara Bendera HUT ke-81 RI, Izzatul Khasanah Achmad, S.Pd., menyampaikan bahwa momen peringatan kemerdekaan ini menjadi ajang penting untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan kepada para murid.

”Melalui momen ini, diharapkan para siswa bisa meneladani nilai-nilai para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Caranya adalah dengan terus semangat belajar untuk menggapai cita-cita dan membanggakan Indonesia,” ujar Izzatul.
Ia menambahkan, pada upacara kali ini pihak sekolah sengaja mendatangkan Inspektur Upacara dari Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo. Langkah ini merupakan bentuk sinergi untuk memotivasi para siswa sekaligus mencegah terjadinya aksi bullying (perundungan) di lingkungan sekolah.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pejabat Sementara (PS) Kanit Binmas Polsek Balongbendo, Aiptu Abdurrahman Mashum, memberikan edukasi khusus mengenai bahaya perundungan kepada seluruh peserta upacara. Menurutnya, perilaku bullying harus dihapuskan karena dapat mengganggu mental dan psikologis para siswa.

”Perundungan ini harus dihilangkan karena bisa membuat para siswa dan siswi terganggu. Macam-macam bentuknya, seperti perbuatan yang membuat perasaan temannya menjadi tidak menyenangkan. Kasihan, kita harus hilangkan ini,” tegasnya.
Aiptu Mashum Abdurrahman membeberkan beberapa contoh nyata tindakan perundungan yang kerap mengintai anak-anak, seperti memanggil nama teman menggunakan nama orang tua atau bapaknya, hingga menyembunyikan barang milik teman.
Selain masalah perundungan, Aiptu Abdurrahman juga mengingatkan para siswa untuk tidak melakukan tindakan pengrusakan barang atau fasilitas selama di sekolah maupun di bawah pengawasan dewan guru.
Menutup amanatnya, Aiptu Abdurrahman menekankan pemaknaan arti kata “merdeka” bagi generasi muda penerus bangsa. Menurutnya, merdeka berarti bebas, namun bukan bebas tanpa aturan seperti berlaku hukum rimba.
”Generasi penerus harus bangga, tetap semangat, dan disiplin belajar. Kita tidak boleh memakai hukum rimba, melainkan harus tunduk dan mengikuti aturan hukum perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Kholid).